Saturday, November 9, 2013

Materi Kuliah Logika

Probabilitas

Pengertian
Sesuatu yang kita yakini sebagai “benar “ bila kita analisis secara tepat dengan fakta yang ada hanya menunjukan, tingkatan dari kemungkinan, yaitu biasanya, kemungkinan besar, mungkin sekali ataupun hampir pasti.
Generalisasi, teori, hubungan kausal yang telah kita pelajari meskipun didukung oleh fakta-fakta yang cukup dan terpercaya, konklusinya dipakai sebagai dasar deduktif, toh tidak memberikan pengetahuan yang pasti. Itulah sebabnya David Hume berkata bahwa apabila kita mempergunakan argumen yang disusun atas dasar pengalaman kita dimasa lampau sebagai dasar pertimbangan untuk membuat ramalan dimasa mendatang maka argumen ini hanya merupakan kemungkinan atau probability.
Jadi probabilitas merupakan pernyataan yang berisi ramalan tentang tingkatan keyakinan tentang terjadinaya sesuatu dimasa yang akan datang. Tingkat kenyataan bisa dinyatakan dengan nilai (score) angka, bisa juga tidak dengan angka. Untuk mengetahui berapa tingkat kemungkinan mata uang yang dilemparkan ke atas jatuh dengan sisi mukanya, dapat kita ukur dengan angka. Karena sebuah mata uang terdiri dari dua muka, yaitu sisi depan dan sisi depan, maka kemungkinan jatuh dengan sisi muka atau sisi belakang adalah 1:2 = 1/2. Sebaliknya untuk mengukur tingkat kebenaran dan evolusi benda-benda hidup ini, apakah teori Darwin atau dengan pernyataan Kitab Perjanjian Lama, maka hanya dapat diukur dengan lebih dan kurang, sehingga dapat dikatakan bahwa teori Darwin lebih mungkin dari pada ramalan dalam Kitab Perjanjian Lama, tau sebaliknya.
Macam-Macam Probabilitas
1.      Probabilitas a priori, yaitu probabilitas yang susun berdasarkan perhitungan akal, bukan atas dasar pengalaman. Untuk menentukan berapa kemungkinan mata dadu yang bakal keluar, maka mempunyai kemungkinan 1/6, karena sebuah mata dadu mempunyai enam muka. Bila dua mata uang dilemparkan, maka kemungkinan jatuh dengan dua kali sisi depannya adalah 1/2 x 1/2 = 1/4.
2.      Probabilitas relatif frekuensi, yaitu probabilitas yang disusun berdasarkan statistik atau fakta-fakta empiris, seperti probabilitas tentang gagalnya tembakan pistol adalah 5. Maksudnya bahwa setiap 100 kali pistol ditembakan maka paling tidak 5 kali diantaranya macet. Probabilitas ramalan hujan adalah 90, maksudnya setiap 100 kali ramalan dibuat maka 90 dari ramalan itu benar. Ini semua disusun atas dasar pengamatan atas peristiwanya. Bila kita membaca bahwa wanita yang berumur 26 tahun mempunyai probabilitas 971 yang dapat mencapai 27 tahun, ini berarti bahwa setiap wanita yang berumur 26 tahun hanya 971 yang dapat mencapai umur 27 tahun, jadi setiap 1000 wanita berumur 26 tahun meningggal sebanyak 29 orang.
Ilmu dan Probabilitas

Berdasarkan kenyataan bahwa teori, generalisasi dan kausalitas bersifat probabilistik, maka ilmu-ilmu tidak pernah memberi keterangan pasti tentang peristiwa-peristiwa. Teori dan keterangan yang diberikannya bersifat kemungkinan. Ini perlu kita sadari ilmu itu tidak pernah berpretensi untuk mendapatkan pengetahuan yang bersifat mutlak. Ia berbeda dengan ilmu pedukunan yang berani menyatakan misalnya : “ Minumlah ini, anda pasti sembuh”. Ilmu paling-paling akan menyatakan : minumlah obat ini, kemungkinan besar anda akan sembuh“. Meskipun penjelasan yang diberikan oleh ilmu adalah penjelasan probabilistik, namun probabilistik yang dapat dipertanggungjawabkan, karena ia disusun berdasarkan pengalaman. Teori ilmu memberikan kepada kita pengetahuan sebagai dasar kita mengambil keputusan. Keputusan yang kita ambil berdasarkan keterangan keilmuan itu, dengan memandang resiko yang bakal kita hadapi. Meskipun ramalan cuaca memberikan kemungkinan 0,8 tidak akan hujan (tidak memberikan 1,00 pasti tidak akan hujan), toh dari keterangan ini kita bisa mengambil keputusan. Ramalan 0,8 tidak akan turun hujan berarti ada peluang 0,2 untuk turun hujan. Bila kita hendak piknik meskipun kita tahu ada peluang 0,2 turun hujan, toh kita tidak akan mengurungkan niat kita, jika kita mempunyai penyakit yang bila kena air hujan akan kambuh sedemikian hebatnya, maka kita akan ragu-ragu untuk memutuskan akan pergi. Kalaupun kita pergi kita akan memakai jaket, payung dan alat penutup lainnya yang lebih rapat. Jadi tindakan yang akan kita ambil berdasarkan resiko yang mungkin timbul dari pilihan kita berkaitan dengan probabilitas yang ada. Demikian nilai probabilitas ilmu bagi kehidupan kita.           

Friday, November 8, 2013

Kajian Sastra Novel Larung Karya Ayu Utami

Kajian Sastra

“Analisis Struktural dan Sosiologi Sastra pada Novel Larung Karya Ayu Utami”



Oleh :
Adis Rahmat Sukadis (070362)
Ardi Satria Nugroho (070366)
Wahyudin (070359)




Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
2010






BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam memahami sebuah sastra para peneliti atau kritikus sastra sering menggunakan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut dimaksudkan untuk memahami sastra itu sendiri dan hubungannya dengan kehidupan nyata. Jika diibaratkan pendekatan ini merupakan pisau untuk menegtahui isi dari sebuah jeruk yang kita misalkan sastranya.
Karya sastra merupakan bentuk komunikasi antara sastrawan dengan pembacanya. Apa yang ditulis sastrawan dalam karya sastranya adalah sesuatu yang ingin diungkapkan pada pembaca. Dalam penyampaian idenya tersebut sastrawan tidak bisa dipisahkan dari latar belakang dan lingkungannya. Novel merupakan salah satu sastra yang akrab dengan dunia pembaca. Penokohan dalam sebuah novel merupakan hal pokok yang tidak mungkin bisa digantikan. Penokohan dalam novel seringkali dihubungkan dengan tokoh dan karakternya disamakan dengan kehidupan nyata yang merupakan salah satu esensi dari sastra.
Novel sebagai salah satu karya seni sastra dapat dikaji dari bermacam-macam aspeknya. Novel dapat dikaji dari struktur dan unsur-unsurnya, mengingat bahwa novel itu adalah struktur yang tersusun dari bermacam-macam unsur dan sarana-sarana estetika atau nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pemahaman novel dapat ditinjau dari beberapa aspek. Hal ini tergantung pada isi nilai-nilai novel yang dibahas di dalamnya. Kehadiran novel untuk dinikmati pembaca, tetapi tidak terlepas dari latar belakang penyairnya serta keadaan pada zamannya. Oleh karena itu,novel perlu ditinjau dari segi struktural dan segi sosiologi yang dikaitkan dengan kenyataan. Selain itu kritik sastra novel juga dapat dilakukan melalui Analisis teks sastra menurut metode analisis Arthur Asa Berger yang memfokuskan pada hubungan sosial antar peran-peran yang ada di dalam teks sastra tersebut. Yang secara spesifik mencakup beberapa konsep utama, antara lain : Alienasi (alienation), Anomi (anomie), Penyimpangan (deviance), Peran / sosial (rol/social), Jenis kelamin (gender), dan Nilai-nilai (values).
Novel larung karya Ayu Utami merupakan salah satu yang melukiskan masalah-masalah sosial dan cinta. Pengarang dengan teliti memilih kata-kata denotatif dan konotatif, sehingga mampu mencerminkan pengalaman hidupnya secara baik. Masalah social dan cinta tersebut tidak lepas dari kepribadiaan tokoh-tokohnya yang digambarkan dengan sangat menarik.
Masalah sosial dan cinta menjadi objek dalam novel larung dari unsur struktural dan sosiologi. Dengan harapan dapat mengetahui secara mendalam tentang isi dan bobot nilai kesusastraannya. Memahami atau menganalisis novel pada hakikatnya adalah membaca kehidupan. Karena novel dapat mencerminkan corak kehidupan masyarakat pada zamannya, dan mampu menjelaskan harkat, dan martabat manusia secara utuh, serta berisikan masalah kehidupan yang universal. Sampai saat ini penelitian mengenai pemahaman kritik novel sangat kurang. Oleh karena itu peneliti ingin memahami struktur novel larung karya Ayu Utami.
1.2  Rumusan Maslah
Dari latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.   Bagaimanakah unsur intrinsik dalam novel larung karya Ayu Utami?
2.   Bagaimanakah kepribadian Tokoh Utama Novel Larung Karya Ayu Utami?
3.   Bagaimanakah tinjauan sosiologi sastra Berger dalam novel Larung karya Ayu Utami?
4.   Bagaimanakah Falosentrisme Dalam Novel Larung karya Ayu Utami?
1.3  Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan antara lain sebagai berikut :
1.   Untuk mengungkapkan unsur intrinsik dalam novel larung karya Ayu Utami?
2.   Untuk mengetahui kepribadian Tokoh Utama Novel Larung Karya Ayu Utami?
3.   Untuk mengetahui tinjauan sosiologi sastra Berger dalam novel Larung karya Ayu Utami?
4.   Untuk mengetahui Falosentrisme Dalam Novel Larung karya Ayu Utami?
BAB II
PEMBAHSAN

1.      Analisis Struktural pada Novel Larung Karya Ayu Utami
Strukturalisme memandang dan memahami karya sastra dari segi struktur karya sastra itu sendiri. Karya sastra dipandang sebagai sesuatu yang otonom, berdiri sendiri, bebas dari pengarang, realitas maupun pembaca (Teeuw dalam Wiyatmi, 2006 : 89). Dalam penerapannya penelitian dilakukan secara obyektif dalam penerapannya memahami karya sastra secara close reading (membaca karya secara tertutup tanpa melihat pengarangnya, hubungannya dengan realitas, maupun pembaca) analisis difokuskan pada unsur-unsur intrinsik karya sastra.
Dalam pendekatan struktural bertujuan membongkar dan memaparkan secermat, seteliti, semendetail, dan semendalam mungkin keterkaitan dan keterjalinan semua unsur dan aspek karya sastra yang menghasilkan makna menyeluruh. Analisis struktural memandang karya sastra sebagai sosok yang berdiri sendiri, mengesampingkan unsur di luar karya sastra. Karya sastra dipandang bermutu, manakala karya tersebut mampu menjalin unsur-nsur secara padu dan bermakna.
Berdasarkan pendekatan struktural, unsur intrinsik yang terdapat pada novel Larung karya Ayu Utami adalah :
  1. Tema dari novel tersebut adalah perlawanan terhadap budaya patriarki dan biudaya yang mentabukan perbincangan soal seks dan soal seksuallitas.
  2. amanat yang ingin disampaikan oleh penulis adalah :
  1. Seks dan seksualitas harus menjadi wacana dialogis yang tidak perlu ditutup-tutupi atau ditabukan.
  2. Seksualitas tidak boleh menjadikan wanita sebagai subordinative laki-laki atau masyarakat bawahan.
  3. Kekuasaan dan kekerasan harus dihentikan supaya masyarakat dapat hidup secara demokratis.
  1. Alur atau plot dalam novel Larung pada bagian pertama dan kedua, pengarang menggunakan alur pemikiran (yang dipentingkan adalah pemikirannya dibandingkan dengan tokoh dan alurnya), sedangkan pada bagian tiga pengarang menggunakan alur maju.
  2. Tokoh-tokoh utama dalam novel ini adalah ; Larung, Saman, Cokorda Gita Magaresa, Laila Gagarina, Shakuntala, Yasmin Moningka, Sihar Situmorang, Teknik pelukisan tokoh menggunakan teknik tidak langsung.
  3. Latar yang digunakan pengarang sebagai landas tumpu dalam novel ini meliputi latar tempat, latar waktu dan latar sosial. Latar tempat misalnya, Jakarta, New York, Selat Philip; latar waktu, misalnya tahun 1996, 1 Juni 1996, 27 Juli 1996; latar sosial menyangkut status sosial tokoh dan keadaan atau situasi sosial ketika peristiwa dalam cerita ini terjadi. Status sosial tokoh, misalnya, kelas menengah ke atas dan situasi sosial
  4. Sudut pandang novel ini, pengarang menggunakan sudut pandang orang ketiga dan sudut pandang orang pertama.
2.      Kepribadian Tokoh Utama Novel Larung Karya Ayu Utami
Kepribadian manusia menurut teori psikoanalisis terdiri dari tiga aspek yaitu id, ego, dan superego. Segi ketidaksadaran manusia yang disebut id (Das Es)  merupakan salah satu inti pokok dari teorinya.  Teori ini menekankan bahwa kesadaran manusia seperti gunung es, hanya sebagian kecil saja yaitu puncak teratasnya yang tampak terapung di laut. Sebagian besar badan gunung es tersebut terendam di bawah permukaan laut. Ketiga sistem yaitu id, ego  dan superego dalam diri seseorang merupakan satu susunan yang bersatu dan harmonis. Id berada dalam alam ketidaksadaran, sedangkan ego dan superego berada dalam alam kesaran manusia. Dengan bekerja sama secara teratur ketiga sistem itu memungkinkan seorang individu untuk bergerak secara efisien dan memuaskan dalam lingkungan. Sebaliknya, jika ketiga sistem kepribadian ini bertentangan satu sama lain, maka orang yang bersangkutan akan menjadi orang yang tidak dapat menyesuaikan diri.  Berdasarkan hal tersebut, pendekatan psikoanalisis dapat digunakan untuk mengetahui kekuatan id dalam diri tokoh utama novel Larung yang dicurigai mengidap gejala neurosis.
Dari analisis ini terdapat temuan bahwa energi id begitu mendominasi pembentukan kepribadian tokoh Larung. Kekuatan energi id Larung yang menguasai wilayah ketidaksadarannya tersebut adalah ketertarikannya terhadap organ dalam tubuh manusia. Pengaruh cerita di masa kecil, yaitu mitos Ni Rangda (Leak) yang mengenakan perhiasan dari organ manusia tertanam kuat dalam dirinya. Dari mitos yang diyakini itulah, ia sering mengalami halusinasi tentang organ dalam manusia ketika ia berhadapan dengan lawan bicara. Ia menjadikan sosok nenek sebagai objek ketertarikannya secara seksual. Hal ini membuat Larung dianggap sebagai homoseksual di lingkungan teman-temannya, sebab ia tidak pernah menunjukkan ketertarikan terhadap lawan jenis selain neneknya.
Seperti dalam kalimat “setiap kali aku berhubungan dengan tubuh yang masai tanpa daya itu, menyentuh permukaannya yang kesat, kelaminnya yang menyisakan lembab, jemariku dan diriku adalah kelunakan dua siput bugil yang tak jantan dan tak betina …”
3.      Kritik Sosiologi Sastra  pada Novel Larung Karya Ayu Utami
Karya sastra merupakan hasil proyeksi lingkungan (pengarang, kondisi sekitar pengarang maupun kondisi lingkungan tempat karya sastra diciptakan) yang diungkapkan melalui bahasa atau dapat dikatakan karya sastra mempergunakan bahasa sebagai medianya. Karena mempergunakan bahasa di dalamnya, maka teks di dalamnya pun memuat bahasa-bahasa yang memiliki keterasingan dari bahasa yang dipergunakan sehari-hari. Analisis teks sastra menurut metode analisis Arthur Asa Berger yang memfokuskan pada hubungan sosial antar peran-peran yang ada di dalam teks sastra tersebut. Yang secara spesifik mencakup beberapa konsep utama, antara lain :
1.      Alienasi (alienation) yakni, seseorang yang teralienasi merasa seperti “orang asing” yang tidak memiliki hubungan dengan masyarakat atau beberapa kelompok dalam masyarakat.
2.      Anomi (anomie) yakni, seseorang yang menolak norma-norma yang ada dalam masyarakat.
3.      Penyimpangan (deviance) yakni, penyimpangan yang merujuk pola-pola perilaku yang dianggap berbeda dari yang sudah ada atau pada umumnya.
4.      Peran / sosial (rol/social) yakni, konsep yang merujuk jenis tingkah laku tertentu yang kita pelajari, yang berhubungan dengan harapan orang terhadap kita, yang terkait dengan situasi tertentu, yang ditentukan oleh tempat kita dalam suatu masyarakat.
5.      Jenis kelamin (gender) yakni, kontulsi sosial yang dijadikan pembeda antara individu berjenis kelamin laki-laki dan individu berjenis kelamin perempuan. Konsep ini penting ketika dikaitkan dengan peran-peran dan atribut-atribut seseorang dalam lingkungan sosialnya.
6.      Nilai-nilai (values) yakni, konsep yang merujuk perilaku seseorang, apa yang diinginkan atau tidak diinginkan, baik atau buruk, yang semua itu relatif. Nilai-nilai yang kita miliki, secara tak langsung memengaruhi perilaku kita. Nilai mencakup beragam fenomena sosial secra luas sek, politik, pendidikan dan sebagainya.
Menurut Berger manusia dan masyarakat adalah produk dialektis dinamis dan plural (dalam Eriyanto,  2001 : 13). Masyarakat adalah produk manusia, namun sebaliknya manusia adalah produk masyarakat (Eriyanto, 2001 : 17). Realitas dalam masyarakat tidak dibentuk secara ilmiah, tidak juga diturunkan oleh Tuhan, melainkan dibentuk dan dikontruksi oleh manusia itu sendiri. Dengan demikian realitas memiliki wajah ganda. Setiap orang bisa mempunyai kontruksi yang berbeda tentangnya.
1.      Alienasi
Seseorang yang teralienasi merasa seperti orang asing yang tidak memiliki hubungan masyarakat. Gejala alienasi ini diperlihatkan dalam kalimat-kalimat sebagai berikut :
“Luar biasa , sahutku, saya baru tahu Indonesia punya presiden, saya bahkan baru tahu bahwa Indonesia adalah negara” (hal. 31).

“Tidak, aku bukan pengecut melainkan seseorang yang memiliki hati sebab hanya para terhukum mati yang berhak mengetahui saat eksekusi” (hal 51).
Larung adalah tokoh ysng menunjukkan hasil penekanan dari sistem patriarki dan sistem politik yang penuh kekerasan. Bentuk penekanan berasal dari identitas gender larung sebagai laki-laki. Di sinilah terjadi pertentangan antara rasionalitas dan emosi yang berusaha saling mendominasi pada individu.
Larung adalah representasi puncak rasionalitas sistem masyarakat patriaki. Emosi pada akhirnya menjadi dominan dalam dirinya dan menguasai logika normalnya untuk menentukan saat kematiannya sendiri. Ilusi ilusi Larung memberikan kemenangan pada dunia nyata ketika ia membiarkan rasinalitas dikalahkan oleh maut dan oleh tindakan yuang didasarkan pada ilusi yang ada pada dirinya.
2.      Anomi
Seseorang yang menolak norma-normanya disebut anomic. Gejala ini diperlihatkan pada kalimat berikut-berikut ini (dialog-dialog yang diucapkan Cok).
“Tapi membiarkan lelaki masturbasi dengan payudara kita bukanlah pengalaman yang menyenangkan kalau terus-terusan” (hal  82)

“tapi Yasmin masih sering memanggilku perek. Atau anggap saja perek adalah perempuan yang suka bereksperimen” (hal 84)
.Karakter cok mempresentasikan posisi perempuan yang bisa melakukan perlawanan terhadap nilai seksualitas yang diterapkan pada perempuan.
3.      Penyimpangan (deviance)
Penyimpangan mengarah kepada pola-pola perilaku yang dianggap berbeda dari yang sudah ada atau pada umumnya. Perilaku kita terhadap berbagai penyimpangan berubah seiring berjalannya waktu. Bentuk-bentuk penyimpangan dalam teks digambarkan lewat kalimat-kalimat berikut :
“… dia tidak mau meniduri seorang perawan, kata Shakuntala. Apa artinya saya bertanya. Itu berarti lelaki yang bertanggungjawab. Tapi, apakah kamu tidak bertanya, Laila, kenapa harus ada seorang lelaki yang bertanggungjawab atas ke[perawanan seorang perempuan? Barangkali, Laila, jika kamu renggut dengan keperawanan kamu, dengan pikiranmu atau dengan jari-jarimu, dia bisa tidur dengan tenang, tidur dengan kamu ...”

“dan sembilan puluh sembilan persen lelaki tidak memuaskan kamu kalau kamu tidak memuaskan diri sendiri” Shakuntala berkata sambil lallu.
Pembicaraan mengenai seksualitas dianggap tabu, dan penulis novel Larung ditempatkan yang sangat membahayakan, baik bagi kaum adam, perempuan lain maupun masyarakat secara keseluruhan. Bentuk-bentuk seksualitas yang menyimpang di masyarakat menjadi konsep-konsep yang disajikan penulis untuk menawarkan ide otonomi perempuan di area seksualitas yang berbeda dengan nilai seksualitas dan norma yang berbeda dengan nilai yang ddominan di masyarakat. Secara langsung Ayu Utami merekonstruksi nilai dan norma yang dominan di masyarakat.
4.      Peran
Konsep peran mengarah kepada jenis tingkah laku tertentu yang kita pelajari, yang berhubungan dengan  harapan orang terhadap kita, yang terkait dengan situasi tertentu yang ditentukan oleh tempat kita dalam suatu masyarakat. Dalam satu hari seseorang dapat memainkan banyak peran. Konsep ini diperlihatkan oleh kalimat-kalimat sebagai berikut :
“Saman tidak membiarkan Laila ikut melayani di dapur. Lelaki itu menanak nasi dan menggoreng tempe, seperti memberikan kesempatan pada Laila dan Sihar untuk berbicara berdua. Tapi juga seperti tanpa tujuan. Setelah makan ia meminta tolong Laila memotong pepaya dan membuatkan kopi untuk mereka bertiga. Laila menurut sebab itu pekerjaan imbang. Tapi ia selalu merasa ada pembicaraan yang penting di antara Saman dan Sihar sementara ia tidak hadir” (hal 115).

“Orang tuaku percaya bahwa laki-laki cenderung rasional dan wanita emosional. Karena itu, pria akan memimpin dan wanita akan mengasihi. Pria membangun dan wanita memelihara. Maka bapak mengajari abangku menggunakan akal untuk mengontrol dunia, juga badan. Aku tidak pernah dipaksanya untuk melakukan hal yang sama, sebab ia percaya pada hakikatnya aku tak mampu. Wanita diciptakan dari iga. Karena itu ia ditakdirkan memiliki kecenderungan bengkok sehingga harus diluruskan oleh pria” (hal. 136).
Teks Larung menunjukkan dapat berperan dalam dunia publik yang dicirikan bagi laki-laki. Pada saat yang sama juga tidak banyak perempuan yang beraktivitas di area publik. Sepertinya penulis gelisah akan peran dan aktifitas perempuan. Peran social perempuan diterapkan sebagai atribut atas jenis kelamin yang dimiliknya.
5.      Gender
Gender adalah konstruksi sosial yang dijadikan pembeda antara individu berjenis laki-laki dan perempuan. Konsep ini penting apabila dikaitkan dengan peran-peran dan atribut seseorang dalam lingkungan sosialnya. Konsep gender di dalam larung diperlihatkan dalam kalimat-kalimat di bawah ini :
“Sang janda murka. Sebab ia janda dan anaknya dara tanpa pelamar, sebab inilah kemalangan perempuan;tanpa lelaki sebab nilai perempuan diciptakan oleh lelaki. Ratna Manjali, putrid rupawan itu sia-sia. Sebab wanita pembawa petaka, tetapi lelaki menyelamatkannya” (hal. 38).

“laki-laki yang tidur bergantian dengan banyak cewek akan dicap sebagai jagoan. Arjuna. Tapi perempuan yang tidur bergantian dengan banyak lelaki akan dibilang piala bergilir. Apapun yang kita lakukan, kita selalu dianggap obyek. Bahkan oleh sesama perempuan” (hal. 83)
Konstruksi sosial akan identitas seseorang didasarkan pada jenis kelamin tertentu dengan perilaku dan sifat yang melekat padanya selalu ada dalam masyarakat. Ini menunjukkan bahwa bentuk-bentuk sosialisasi nilai gender datang secara beragam dan tidak dapat dihindari selama hidup.  
Larung adalah bentuk dari perlawanan terhadap kemandirian perempuan (neneknya) itu sendiri, karena ia melihat neneknya (representasi perempuan yang perkasa) sehingga ia mengalami kehidupan yang pahit karena berusaha untuk melawan arus nilai-nilai sosial. Cara yang terbaik mengakhiri perlawanan dari neneknya adalah kematian neneknya itu.

6.      Nilai-nilai
Konsep ini mengarah kepada perilaku seseorang, apa yang tidak diinginkan atau apa yang diinginkan, baik atau buruk, itu semua relatif. Nilai-nilai yang kita miliki secara tak langsung memengaruhi perilaku kita. Nilai mencakup berbagai perilaku sosial secara luas ; seks, politik, pendidikan dan sebagainya. Bentuk-bentuk nilai yang diperlihatkan dalam novel Larung adalah :
“Liang vagina mengingatkan aku pada jaringan seperti malam tempat hidup pertama dibentuk, bau asam yang menanti basa mani, lembab dan hangat, lembab dan hangat, tapi lorong telinga mengingatkan aku pada kematian;sebuah akhir yang tak selesai” (hal 4).

“kenapa manusia menjadi tua, sakit, sebelum mati, dan busuk? Sebab tubuh mencintai kehidupan maka ia melawan rasa sakit dengan maut” (hal 49).
Ayu Utami menentang konstruksi makna dan nilai umum yang berlaku di masyarakat bahwa seksualitas adalah hal yang perlu ditekan atau direpresi. Ayu Utami juga menentang bahwa pengekangan terhadap insting alamiah ini merupakan syarat terciptanya masyarakat beradab.
Dalam Larung, penulis bermain dengan tema-tema sosial, menganalisis budaya patriarki dan seksualitas, praktik kekuasaan di Indonesia serta rekonstruksi sejarah dalam sudut pandang yang berbeda. Masalah seksualitas sangat dominan dalam dialog dan interaksi dalam teks. Ayu Utami menyajikan ide atau gagasan mengenai seksualitas melalui tokoh-tokohnya. Setting cerita Larung juga menghadirkan nuansa politik tahun 60-an yang penuh konflik dan ideologi politik, baik di kalangan elit maupun di masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa Larung menyajikan wacana seksualitas sebagai alat perlawanan terhadap ideologi gender dengan usaha-usaha daripada para tokoh di dalamnya untuk membuat tafsiran baru (menentang) terhadap konstrusi sosial. Dapat dikatakan pula Larung adalah karya sastra yang menunjukkan perjuangan perempuan, tetapi pada saat yang sama juga menggambarkan budaya patriarki bekerja, yaitu budaya yang memosisikan perempuan pada level subordinat.
4.      Falosentrisme Dalam Novel Larung
Salah satu adegan novel Ayu Utami yang tampaknya terpengaruh oleh konsep-konsep tersebut adalah bagian novel Larung, di mana Shakuntala membandingkan sikap hidupnya sendiri dengan sikap hidup abangnya. Penggambaran sifat si abang itu merupakan semacam karikatur maskulinitas dalam pemahamannya yang paling negatif: Si abang selalu berusaha membuktikan diri, “mencoba segala hal hingga maksimal” (Larung, 141), khususnya dalam dua wilayah yang “khas laki-laki”: kemampuan berereksi dan kebolehan membawa sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Mengenai latihan ereksi abangnya, dengan nada sedikit mengejek Shakuntala mengatakan, “ia bisa menyuruh-nyuruh bagian-bagian tubuhnya seperti seorang komandan memerintah batalyon dan kompi” (Larung, 140).. Di samping itu, si abang memiliki kepercayaan pada akal yang amat berlebihan, yakin “bahwa akal akan menaklukkan badan” (Larung, 139), dan bahkan “tak mau percaya bahwa ada otot sadar dan otot tak sadar. Semua otot adalah sadar, ia bersikeras” (ibid). Berkat latihannya, dengan kekuatan akal (yaitu dengan mengulang-ulang kata ngaceng) dia dapat memerintah alat vitalnya untuk berdiri.
Berseberangan dengan sikap abangnya, bagi Shakuntala “keputusan-keputusanku diperintah oleh dorongan tubuh untuk menari. Sebab bagiku menari adalah menjadi. [...] Tubuhku hanya ingin menjadi. Tapi apa salahnya menjadi tidak genap?” (Larung,
Dalam hal representasi seksualitas, novel Ayu Utami memiliki pesan yang cukup eksplisit yaitu membicarakan seks dengan keterbukaan yang provokatif, memprotes stereotip pasif perempuan, menolak falosentrisme pada umumnya, mengakui orientasi seksual yang plural. Namun, ambivalensi tak terlalu sulit dicari. Berikut ini saya akan mengemukakan beberapa hal yang justru bertentangan dengan pesan eksplisit tersebut.
Dalam representasi hubungan homoseksual antarperempuan, lesbianisme, novel Saman/Larung ternyata justru mereproduksi stereotip yang sangat tidak menguntungkan bagi perempuan, khususnya lesbian. Tokoh Laila digambarkan sebagai seorang perempuan yang sama sekali tidak memiliki kecenderungan menjadi seorang lesbian. Dia heteroseksual 100 persen. Namun, saat sedang patah hati karena dikecewakan pacarnya, dia tidak menolak didekati secara seksual oleh Shakuntala. Hubungan seks antara kedua perempuan itu pun terjadilah. Stereotip yang direproduksi di sini adalah anggapan bahwa perempuan cenderung menjadi lesbian karena dikecewakan laki-laki. Di samping itu, sebuah prasangka lain yang sering kita dengar tampaknya justru dibuktikan benar di sini: kekhawatiran bahwa lesbianisme dapat “menular” sehingga berbahayalah bagi perempuan “normal” (baca: heteroseksual) seperti Laila bergaul dengan orang seperti Shakuntala.
Alasan Shakuntala mengajak Laila bercinta adalah untuk mengajari kawannya itu mengenal tubuhnya sendiri. Menurut penilaian Shakuntala, Laila belum pernah mengalami orgasme dan keadaan itu tidak boleh dibiarkan berlangsung lebih lama. Argumentasi ini terasa janggal bagi saya: bukankah untuk mengenal tubuhnya sendiri dan mengalami orgasme seorang perempuan tidak mesti berhubungan seks, apalagi melakukan hubungan seks yang tidak sesuai dengan orientasi seksualnya sendiri? Kalau Laila memang begitu lugu atau kaku sehingga dia tidak berinisiatif mengeksplorasi tubuhnya sendiri, bukankah cukup kalau Shakuntala menyarankan padanya mencoba masturbasi, seperti yang dilakukan tokoh Lara pada Mei dalam situasi yang serupa dalam novel Tujuh Musim Setahun karya Clara Ng (2002)?
Dalam buku hariannya, tokoh Cok menceritakan pengalamannya ketika sebagai murid SMA dia mulai berhubungan seks. Karena tidak mau kehilangan keperawanannya, pada awalnya hubungan dengan pacarnya berbentuk masturbasi sang pacar dengan payudara Cok dan seks anal. “Lalu kupikir-pikir, kenapa aku harus menderita untuk menjaga selaput daraku sementara pacarku mendapat kenikmatan? Enak di dia nggak enak di gue”, begitu kesimpulan Cok mengenai pengalaman itu dan dia pun memutuskan berhenti menjaga keperawanannya (Larung, 82-83). Di sini timbul kesan dalam hubungan heteroseksual, perempuan hanya dapat merasa nikmat dan mencapai orgasme apabila terjadi koitus, sedangkan laki-laki punya alternatif lain mencapai orgasme.
Lalu bagaimana dengan hubungan seks yang terjadi antara Shakuntala dan Laila? Jelas di sini tidak terjadi koitus, dan praktik seksual yang saya sebut sebagai monopoli laki-laki dalam hubungan heteroseksual di atas mestilah digunakan oleh kedua perempuan itu. Namun, justru adegan ini diceritakan dengan sangat singkat dan kabur. Dengan “kesopanan” yang terasa janggal dalam sebuah karya yang begitu “terbuka” mengenai seks di bagian-bagian lainnya, narasi diputuskan pada saat Shakuntala membuka baju dan mulai berdekatan dengan Laila (Larung, 132 dan 153). Narasi kemudian malah dilanjutkan dengan cerita metaforis mengenai vagina sebagai bunga karnivora: cerita yang justru mempersoalkan hubungan seksual antara perempuan dan laki-laki. Hanya kalimat terakhir yang mungkin dapat dibaca sebagai semacam keterangan mengenai apa yang terjadi antara Shakuntala dan Laila: “Tapi klitoris bunga ini tahu bagaimana menikmati dirinya dengan getaran yang disebabkan angin” (Larung, 153).
Apa perlunya “pengaburan” semacam itu? Mengapa misalnya cara abang Shakuntala melatih ereksinya diceritakan dengan begitu gamblang, sedangkan untuk mendeskripsikan rangsangan pada klitoris saja diperlukan metafora aneh yang kurang mengena tentang “angin” yang menggetarkannya!
Bahwa cerita tentang bunga karnivora ditempatkan pada adegan itu bukanlah sebuah anakronisme. Setelah Shakuntala memutuskan bahwa Laila perlu diberi “pelajaran seks” sebelum menemui Sihar lagi, dia melanjutkan: “Setelah itu kamu [Laila-Pen] boleh pergi: Sebab vagina adalah sejenis bunga karnivora…”. Artinya, lewat hubungan seks antarperempuan, Shakuntala bermaksud mengajari Laila mengenai hakikat hubungan seks “secara umum”, dan yang dimaksudkan dengan seks “secara umum” itu adalah hubungan heteroseksual. Heteronormatifitas yang tampak sangat jelas dalam adegan ini diperkuat oleh kenyataan bahwa Laila tertarik pada sisi maskulin dalam diri Shakuntala, dan pada saat hubungan seks dimulai, Laila “tak tahu lagi siapa dia. Apakah Tala apakah Saman apakah Sihar” (Larung, 132). Hubungan homoseksual di sini sekadar semacam variasi dari heterosexual matrix.
Metafora bunga karnivora dapat dipahami sebagai gugatan terhadap stereotip kepasrahan perempuan. Perempuan yang sering diibaratkan bunga yang madunya diisap kumbang, yaitu sebagai pihak yang pasif, di sini disulap menjadi pihak yang aktif sebagai bunga pengisap “cairan dari makhluk yang terjebak dalam rongga di balik kelopak-kelopaknya yang hangat”. Namun, di sisi lain, di sini pun sekali lagi ejakulasi laki-laki menjadi pusat segala kenikmatan: “Otot-ototnya yang kuat [...] akan memeras binatang yang masuk, dalam gerakan berulang-ulang, hingga bunga ini memperoleh cairan yang ia hauskan. Nitrogen pada nepenthes. Sperma pada vagina.” (Larung, 153). Vagina yang haus akan sperma: inikah representasi seks versi perempuan, versi yang tidak falosentris?
Dilihat dari segi biologis, representasi tersebut bisa dikatakan tidak sesuai dengan anatomi tubuh dan fungsi seksual perempuan. Dalam merasakan kenikmatan seksual dan mencapai orgasme ketika berhubungan seks, bagi seorang perempuan semprotan sperma ke dalam vagina jelas tidak terlalu berpengaruh, atau mungkin bahkan bisa dikatakan tidak berarti sama sekali. Misalnya kalau si laki-laki belum berejakulasi atau berejakulasi ke dalam kondom, hal itu tentu tidak menjadi halangan bagi pasangannya untuk mencapai orgasme.
Yang mengganggu pada gambaran stereotipikal tentang perempuan sebagai bunga adalah implikasi yang timbul karena gambaran itu diambil dari alam. Bunga sudah secara alami diam di tempat, jadi dalam penggunaan gambaran semacam itu terdapat asumsi bahwa sifat pasif pada perempuan merupakan sifat alami (kodrat). Ayu Utami mengganti bunga yang pasif itu dengan jenis bunga yang ganas dan aktif, tapi cerita mengenai “kehausan” bunga itu akan cairan kembali membawa kita pada persoalan kodrat. Bukankah akhirnya kontraksi otot vagina (yang terjadi ketika perempuan mengalami orgasme) terkesan sebagai semacam “naluri alam” untuk mengisap sperma, dalam arti bahwa orgasme perempuan terjadi bukanlah demi kenikmatan, tapi demi masuknya sperma ke dalam rahim, atau dengan kata lain: demi kelanjutan umat manusia?
Cerita mengenai vagina sebagai bunga karnivora menghubungkan kenikmatan, orgasme perempuan dengan ejakulasi laki-laki. Namun, bukankah setiap perempuan menyadari bahwa tanpa “diperas” sekalipun, “binatang bodoh tak bertulang belakang” itu tetap akan memuntahkan cairannya-dengan kata lain, pengibaratan vagina sebagai bunga karnivora sekadar sebuah permainan imaji yang tidak sesuai dengan realitas pengalaman perempuan?
Representasi seksualitas dalam novel Larung berpusat pada hubungan heteroseksual, khususnya pada koitus. Kecenderungan itu bahkan dapat ditemukan pada representasi tingkah laku seksual yang jauh menyimpang dari norma, yaitu hubungan sadomasokis Yasmin dengan Saman. Dilihat secara sekilas, di sini sekali lagi kita menemukan pemberontakan atau pemutarbalikan terhadap relasi kekuasaan laki-laki-perempuan yang normatif: Yasmin mengambil peran sebagai penyiksa, Saman sebagai korban.
Kutipan berikut ini adalah deskripsi Yasmin tentang pengalaman itu dalam sebuah suratnya kepada Saman: “Kamu biarkan aku mengikatmu pada ranjang seperti kelinci percobaan. Kamu biarkan jari-jariku bermain-main dengan tubuhmu seperti liliput mengeksplorasi manusia yang terdampar. Kamu biarkan aku menyakitimu seperti polisi rahasia menginterogasi mata-mata yang tertangkap. Kamu tak punya pilihan selain membiarkan aku menunda orgasmemu, atau membiarkan kamu tak memperolehnya, membuatmu menderita oleh coitus interuptus yang harafiah” (Larung, 157).
Meskipun permainan ini jauh dari imaji normatif tentang persetubuhan, toh sekali lagi pusatnya adalah koitus. Dan siksaan yang diceritakan dengan paling rinci dan jelas adalah penundaan atau pencegahan orgasme Saman, sehingga timbul kesan bahwa coitus interuptus menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi seorang laki-laki. Penderitaan itu terkesan jauh lebih hebat daripada misalnya penderitaan Laila atau Cok yang terangsang dan birahi, namun tidak mencapai orgasme dalam permainan seks, seperti yang disebut di atas. Ternyata dalam hubungan seks yang didominasi oleh seorang perempuan ini pun koitus digambarkan sebagai satu-satunya cara berhubungan seks, dan orgasme laki-laki menjadi pusat perhatian. Apakah Yasmin mencapai orgasme sama sekali tidak dipersoalkan.
Di samping pesan-pesan eksplisit dan provokatif yang menentang falosentrisme, pada banyak adegan yang membicarakan seksualitas justru terdapat kecenderungan falosentris. Saya tidak menemukan indikasi bahwa ambivalensi dalam representasi seksualitas di novel Larung ini merupakan ambivalensi yang disadari. Karena itu, mungkin lebih tepat kalau pesan eksplisit mengenai seksualitas yang terdapat dalam novel itu kita sebut sebagai sebuah pretensi. Kritik terhadap falosentrisme hanya terjadi di permukaan, atau dengan kata lain, kritik itu dimasukkan hanya dalam beberapa adegan. Di level yang lain, novel Ayu justru sangat falosentris.


Bab III
Simpulan

Berdasarkan pendekatan struktural, unsur intrinsik yang terdapat pada novel Larung karya Ayu Utami adalah : (i) Tema dari novel tersebut adalah perlawanan terhadap budaya patriarki dan biudaya yang mentabukan perbincangan soal seks dan soal seksuallitas.(ii) Amanat yang ingin disampaikan oleh penulis adalah : Seks dan seksualitas harus menjadi wacana dialogis yang tidak perlu ditutup-tutupi atau ditabukan, seksualitas tidak boleh menjadikan wanita sebagai subordinative laki-laki atau masyarakat bawahan, kekuasaan dan kekerasan harus dihentikan supaya masyarakat dapat hidup secara demokratis. (iii) Alur atau plot dalam novel Larung pada bagian pertama dan kedua, pengarang menggunakan alur pemikiran (yang dipentingkan adalah pemikirannya dibandingkan dengan tokoh dan alurnya), sedangkan pada bagian tiga pengarang menggunakan alur maju. (iv) Tokoh-tokoh utama dalam novel ini adalah ; Larung, Saman, Cokorda Gita Magaresa, Laila Gagarina, Shakuntala, Yasmin Moningka, Sihar Situmorang, Teknik pelukisan tokoh menggunakan teknik tidak langsung. (v) Latar yang digunakan pengarang sebagai landas tumpu dalam novel ini meliputi latar tempat, latar waktu dan latar sosial. Latar tempat misalnya, Jakarta, New York, Selat Philip; latar waktu, misalnya tahun 1996, 1 Juni 1996, 27 Juli 1996; latar sosial menyangkut status sosial tokoh dan keadaan atau situasi sosial ketika peristiwa dalam cerita ini terjadi. Status sosial tokoh, misalnya, kelas menengah ke atas dan situasi social (vi) Sudut pandang novel ini, pengarang menggunakan sudut pandang orang ketiga dan sudut pandang orang pertama.
Dari analisis ini terdapat temuan bahwa energi id begitu mendominasi pembentukan kepribadian tokoh Larung. Kekuatan energi id Larung yang menguasai wilayah ketidaksadarannya tersebut adalah ketertarikannya terhadap organ dalam tubuh manusia. Pengaruh cerita di masa kecil, yaitu mitos Ni Rangda (Leak) yang mengenakan perhiasan dari organ manusia tertanam kuat dalam dirinya. Dari mitos yang diyakini itulah, ia sering mengalami halusinasi tentang organ dalam manusia ketika ia berhadapan dengan lawan bicara. Ia menjadikan sosok nenek sebagai objek ketertarikannya secara seksual. Hal ini membuat Larung dianggap sebagai homoseksual di lingkungan teman-temannya, sebab ia tidak pernah menunjukkan ketertarikan terhadap lawan jenis selain neneknya.
Larung menyajikan wacana seksualitas sebagai alat perlawanan terhadap ideologi gender dengan usaha-usaha daripada para tokoh di dalamnya untuk membuat tafsiran baru (menentang) terhadap konstrusi sosial. Dapat dikatakan pula Larung adalah karya sastra yang menunjukkan perjuangan perempuan, tetapi pada saat yang sama juga menggambarkan budaya patriarki bekerja, yaitu budaya yang memosisikan perempuan pada level subordinat.
Salah satu adegan novel Ayu Utami yang tampaknya terpengaruh oleh konsep-konsep tersebut adalah bagian novel Larung, di mana Shakuntala membandingkan sikap hidupnya sendiri dengan sikap hidup abangnya. Penggambaran sifat si abang itu merupakan semacam karikatur maskulinitas dalam pemahamannya yang paling negatif: Si abang selalu berusaha membuktikan diri, “mencoba segala hal hingga maksimal” (Larung, 141), khususnya dalam dua wilayah yang “khas laki-laki”: kemampuan berereksi dan kebolehan membawa sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Di samping pesan-pesan eksplisit dan provokatif yang menentang falosentrisme, pada banyak adegan yang membicarakan seksualitas justru terdapat kecenderungan falosentris. Saya tidak menemukan indikasi bahwa ambivalensi dalam representasi seksualitas di novel Larung ini merupakan ambivalensi yang disadari. Karena itu, mungkin lebih tepat kalau pesan eksplisit mengenai seksualitas yang terdapat dalam novel itu kita sebut sebagai sebuah pretensi. Kritik terhadap falosentrisme hanya terjadi di permukaan, atau dengan kata lain, kritik itu dimasukkan hanya dalam beberapa adegan. Di level yang lain, novel Ayu justru sangat falosentris.



Jurnal Mini Research Pragmatik

Mini Research Pragmatik

“Pelanggaran Prinsip Kerjasama Dalam Tuturan Kunjungan Anjang Sono KKM UNTIRTA Kelompok 57 di Rumah Kepala Desa Cimarga, Kec. Cimarga, Kab. Lebak

Oleh:
Adis Rahmat Sukadis

Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
2010

Abstrak
Bahasa merupakan sistem tanda yang merupakan perwujudan verbal dari ide atau gagasan si penutur dalam menyampaiakn informasi kepada mitra tutur dan digunakan sebagai sarana komunikasi. Untuk itu, bahasa tuturan harus mengandung makna yang dipahami bersama oleh penutur dan mitra tutur. Begitu halnya dalam tuturan yang santun, yang mengandung makna kesantunan. Agar pesan (messege) di dalam aktivitas bertutur dapat sampai dengan sungguh-sungguh baik kepada diri si mitra tutur, proses komunikasi yang terjadi di dalam masyarakat tersebut perlu mempertimbangkan prisip-prinsip yakni prinsip kejelasan, prinsip kepadatan, dan prinsip kelangsungan. Tujuan penelitian ini antara lain untuk mengetahui: (1) Pelanggaran-pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kerjasama demi mengejar prinsip sopan santun berbahasa dalam percakapan survei lokasi KKM dengan Kepala Desa Cimarga; dan (2) Bagaimana pengaruh situasi dan latar belakang sosial terhadap makna suatu tuturan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitik, dan teknik penelitian menggunakan teknik analisis isi. Dari hasil penelitian terdapat tiga pelanggaran maksim kerja sama, yakni maksim relevansi, maksim pelaksanaan dan maksim kuantitas. Penggunaan bahasa dalam penelitian ini, masyarakat yang dalam situasi-situasi tertentu lebih mementingkan prinsip kesopanan daripada prinsip kerjasama, atau lebih mendahulukan maksim prinsip kesopanan yang satu daripada yang lain”. Hal tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh situasi dimana tuturan itu berlangsung. Dalam situasi tuturan berlangsung dalam lingkungan masyarakat Sunda yang terkenal dengan kesopansantunannya. Kemudian, situasi kedua yang menyebabkan terbenturnya prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan adalah karena situasi keformalan.
Kata kunci: Prinsip Kerjasama dan Tindak Tutur



A.    Pendahuluan
Salah satu alasan mengapa seseorang menggunakan bahasa pada dasarnya adalah sebagai alat berkomunikasi untuk melakukan sesuatu, meminta sesuatu, membuat janji, melaporkan suatu berita, memberi salam, meminta maaf, mencari informasi dan mengundang seseorang di suatu acara. Tindak tutur ini merupakan bagian dari suatu percakapan yang merupakan sesuatu hal yang kadang-kadang menimbulkan suatu masalah baik bagi penutur maupun petuturnya.
Berbahasa adalah aktivitas sosial. Seperti halnya aktivitas-aktivitas sosial yang lain, kegiatan berbahasa baru terwujud apabila manusia terlibat di dalamnya. Di dalam berbicara, penutur dan mitra tutur sama-sama menyadari bahwa ada kaidah-kaidah yang mengatur tindakannya, penggunaan bahasanya, dan interpretasi-interpretasinya terhadap tindakan dan ucapan lawan tuturnya. Setiap peserta tindak tutur bertanggung jawab terhadap tindakan dan penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan di dalam interaksi linguanlnya. Nampaknya pernyataan tersebut perlu dibuktikan dalam sebuah analisis terhadap tuturan antara penutur dan mitra tutur yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini ilmu pragmatik sudah tidak asing lagi di telinga. Ilmu ini muncul untuk menangani ilmu-ilmu kebahasaan lainnya yang mulai “angkat tangan” terhadap tuturan yang secara struktur melanggar kaidah atau tidak sesuai dengan prinsip.
Bahasa merupakan sistem tanda yang merupakan perwujudan verbal dari ide atau gagasan si penutur dalam menyampaiakn informasi kepada mitra tutur dan digunakan sebagai sarana komunikasi. Untuk itu, bahasa tuturan harus mengandung makna yang dipahami bersama oleh penutur dan mitra tutur. Begitu halnya dalam tuturan yang santun, yang mengandung makna kesantunan. Agar pesan (messege) di dalam aktivitas bertutur dapat sampai dengan sungguh-sungguh baik kepada diri si mitra tutur, proses komunikasi yang terjadi di dalam masyarakat tersebut perlu mempertimbangkan prisip-prinsip yakni prinsip kejelasan, prinsip kepadatan, dan prinsip kelangsungan. Secara sederhana, terdapat kaidah-kaidah percakapan yang harus ditaati oleh peserta percakapan yang dalam kajian pragmatik disebut sebagai prinsip kerja sama (Kunjana 2003: 26). Prinsip-prinsip tersebut seperti yang di kemukakan dalam maksim-maksim kerja sama Grice dalam tindak tutur (Kunjana 2003: 26) yakni maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim pelaksanaan.
Salah satu masalah yang terjadi adalah hal-hal yang berhubungan dengan norma kesopanan. Sebuah unsur interaksi kerja sama dalam percakapan akan terjalin dengan baik jika syarat-sayarat tertentu terpenuhi. Salah satunya adalah kesadaran terhadap bentuk sopan santun. Kesopan santunan adalah tata cara atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Kesopan santunan ini ditetapkan atau disepakati bersama oleh suatu masyarakat tertentu sehingga kesopansantunan sekaligus menjadi prasyarat oleh masyarakat bahasa. Kesopansantunan dapat dilihat dari berbagai segi dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah kesopansantunan dalam berkomunikasi atau biasa disebut kesantunan berbahasa. Kesantunan berbahasa tercermin dala tata cara kerja sama komunikasi seccara verbal atau tata cara berbahasa. Menurut Rahardi (2003: 19) tata cara berbahasa ini termasuk pilihan kata sampai pada tataran kalima, tata bahasa, pilihan ragam dan intonasi.
Penyimpangan dalam tuturan memang sering terjadi, baik itu secara struktur kalimat atau pun terhadap prinsip. Penyimpangan terhadap struktur kalimat sudah tentu dapat diatasi oleh ilmu sintaksis dan “kawan-kawan”, namun beda lagi dengan pelanggaran terhadap prinsip. Pelanggaran terhadap prinsip ini hubungannya dengan makna secara eksternal dan situasi tuturan, sehingga ilmu yang cocok untuk menangani masalah ini adalah ilmu pragmatik.
Seperti halnya tuturan yang akan dibahas dalam laporan penelitian ini. Terdapat pelanggaran terhadap prinsip kerjasama. Oleh karena itu, penulis mencoba menganalisis tuturan yaitu “Pelanggaran Prinsip Kerjasama Dalam Tuturan Kunjungan Anjang Sono KKM Untirta Kelompok 57 di Rumah Kepala Desa Cimarga, Kec. Cimarga, Kab. Lebak” sehingga dapat terungkap alasan mengapa pelanggaran itu dapat terjadi.

B.     Pertanyaan Penelitian
Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah pelanggaran maksim kerja sama Grice dan maksim kesopanan Lech. Berkaitan dengan itu, pertanyaan penelitian ini adalah bagaimanakah :
1)      Pelanggaran-pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kerjasama demi mengejar prinsip sopan santun berbahasa dalam percakapan survei lokasi KKM dengan Kepala Desa Cimarga?
2)      Pengaruh situasi dan latar belakang sosial terhadap makna suatu tuturan?

C.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penulis diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut untuk mengetahui:
1)      Pelanggaran-pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kerjasama demi mengejar prinsip sopan santun berbahasa dalam percakapan survei lokasi KKM dengan Kepala Desa Cimarga.
2)      Bagaimana pengaruh situasi dan latar belakang sosial terhadap makna suatu tuturan.

D.    Metode Penelitian
1)      Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kualitiatif yang bersifat deskriptif dengan teknik analisis isi. Metode kualitatif merupakan metode pengkajian atau metode penelitian terhadap suatu masalah yang tidak dirangsang menggunakan prosedur statistik. Deskriptif artinya memaparkan. Analisis isi berarti bersifat analisis. Dalam penelitian ini informasi yang bersifat kualitatif dideskripsikan secara teliti dan analitis.
2)      Sumber Data
Dalam penelitian ini terdapat tiga narasumber, yang pertama adalah Ibu Kepala Desa (I) latar belakang pendidikan SMA dan Bapak E. Sudrajat (Kepala Desa Cimarga) (KD) dengan latar belakang pendidikan tamatan SMA, dan ketiga Bapak Amas (AM) (Pamong Desa Cimarga). Beliau semua termasuk golongan masyarakat menengah ke atas dan penduduk asli Sunda. Sedangkan pewawancara sendiri terdapat 7 pewawancara yang semuanya adalah anggota KKM kelompok 57. Pewancara tersebut antara lain Tofik (T), Roma (R), Ujang (U), Riska (R), Yulinda (Y), Wawan (Y) dan Adis (A) (penulis). 
3)      Waktu Pengambilan Data
Pengambilan data dilakukan pada saat survei lokasi KKM 2010 kelompok 57 di Desa Cimarga, tepatnya di rumah Kepala Desa Cimarga. Pengambilan data ini tidak melalui rekaman tetapi dengan wawancara langsung, melainkan dengan pengamatan oleh peneliti di lapangan dan berinteraksi langsung secara alami dengan Kepala Desa dan pamong Desa setempat. Penelitian dilakukan pada tanggal 17 Juli 2010.
4)      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik simak dan teknik catat. Teknik simak merupakan teknik penyimakan yang dilakukan terhadap data yang dilisankan maupun data tertulis. Teknik simak digunakan untuk mengumpulkan data karena data yang diperoleh dalam penelitian ini merupakan tuturan alami narasumber. Data dalam yang diperoleh dalam penelitian ini dari hasil wawancara secara terstruktur, dan hasil pengamatan peneliti yang terjun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat secara alami. Percakapan yang berlangsung alami direkam dengan tanpa diketahui oleh narasumber. Kemudian data yang telah diperoleh dikaji dengan “Prinsip Kerjasama” dan “Prinsip Kesopanan”.
5)      Analisis Data
Korpus data di analisis dengan cara mendeskripsikan kata-kata yang digunakan dalam tuturan aparat Desa Cimarga ke dalam kalimat yang menunjukan pelanggaran-pelanggaran kerja sama dalam proses bertutur yang dikalsifikasikan dalam maksim-maksim kerja sama Grice. Serta mendeskrifsikan kata-kata yang menunjukan ketidak santunan berbahasa untuk diklasifikasikan ke dalam maksim-maksim kesantunan Lech.
E.     Kerangka Teori
1.  Pengertian Pragmatik
Yule (1996: 3), misalnya, menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara; (2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang, melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.
Leech (Nadar 2009: 2) melihat pragmatik sebagai bidang kajian dalam linguistik yang mempunyai kaitan dengan semantik. Keterkaitan ini ia sebut semantisisme, yaitu melihat pragmatik sebagai bagian dari semantik; pragmatisisme, yaitu melihat semantik sebagai bagian dari pragmatik; dan komplementarisme, atau melihat semantik dan pragmatik sebagai dua bidang yang saling melengkapi
Levinson (Nadar 2009 : 4) yang mendefinisikan pragmatik merupakan kajian hubungan antara bahasa dan konteks yang tergramatikalisasi atau terkodifikasi dalam struktur bahas. 
Ada beberapa topik pembahasan dalam ilmu pragmatik yaitu teori tindak-tutur, prinsip kerja sama (Cooperative Principle), implikatur (Implicature), teori relevansi, dan kesantunan (Politeness).
2. Prinsip Kerjasama
Dalam komunikasi yang wajar agaknya dapat diasumsikan bahwa seorang penutur mengartikulasikan ujaran dengan maksud untuk mengkomunikasikan sesuatu kepada lawan bicaranya, dan berharap lawan bicaranya dapat memahami apa yang hendak dikomunikasikan itu. Untuk itu penutur selalu berusaha agar tuturannya selalu relevan dengan konteks, jelas, dan mudah dipahami, padat dan ringkas (concise), dan selalu pada persoalan (straight forward), sehingga tidak menghabiskan waktu lawan bicaranya. Bila dalam suatu percakapan terjadi penyimpangan, ada implikasi-implikasi tertentu yang hendak dicapai oleh penuturnya. Bila implikasi itu tidak ada, maka penutur yang bersangkutan tidak melaksanakan kerjasama atau tidak bersifat kooperatif. Jadi, secara ringkas dapat diasumsikan bahwa ada semacam prinsip kerja sama yang harus dilakukan pembicara dan lawan bicara agar proses komunikasi itu berjalan lancar (Nadar 2009: 24).
Menurut Grice dan Austin (Nadar, 1996: 24) menyatakan bahwa di dalam rangka melaksanakan prinsip-prinsip kerja sama itu, setiap penutur harus mematuhi 4 maksim percakapan (conversational maxim), yakni maksim kuantitas (maxim of quantity), maksim kualitas (maxim of quality), maksim relevansi (maxim of relevance), dan maksim pelaksanaan (maxim of manner).
a.    Maksim Kuantitas
Maksim kuantitas ialah kerjasama berbentuk jawaban yang belum pasti. Di dalam maksim kuantitas, penutur diharapkan memberikan informasi yang cukup, memadai, dan seinformatif mungkin. Informasi tersbeut tidak boleh melebihi informasi yang dibutuhkan mitra tutur. Tuturan yang dianggap tidak mengandung informasi yang dibutuhkan oleh mitra tutur dapat dikatakan melanggar maksim kuantitas.
b.    Maksim Kualitas
Maksim kualitas ialah kerjasama dalam bentuk jawaban yang sesuai. Dengan maksim kualitas, seorang penutur diharapkan dapat menyampaikan sesuatu yang nyata dan sesuai fakta. Fakta tersebut harus didukung dan didasarkan pada bukti-bukti yang jelas. Tuturan yang tidak didasarkan pada kenyataan dan tidak ada dukungan data yang jelas dan konkret serta dapat dipertanggungjawabkan, akan melanggar prinsip kerja sama Grice, khususnya maksim kulaitas ini.
c.    Maksim Relevansi
Maksim relevansi ialah kerjasama dalam bentuk jawaban yang belum sesuangguhnya, bergantung pada interpretasi penanya. Maksim relevansi menuntut masing-masing peserta suatu tuturan untuk memberikan kontribusi yang relevan mengenai hal yangdipertuturkan itu. Bertutur dengan tidak memberikan kontribusi yang demikian dianggap melanggar maksim relevansi. Maksim relevansi tidak selalu harus dipenuhi dan dipatuhi dalam suatu prinsip kerja sama. Hal tersebut dapat dilakukan apabila tuturan tersebut bertujuan untuk mengungkapkan maksud-maksud tertentu yang khusus sifatnya.
d.   Maksim Pelaksanaan
Maksim pelaksanaan ini mengharuskan peserta tutur bertutur secara langsung, jelas, dan tidak kabur atau tiidak ambigu. Peserta tutur yang tidak mempertimbangkan hal-hal tersebut dapat dikatakan melanggar maksim pelaksanaan.
3. Prinsip Kesopanan
Prinsip kesopanan memiliki beberapa maksim yaitu maksim kebijaksanaan (tact maxim), maksim kemurahan (generosity maxim), maksim penerimaan (approbation maxim), maksim kerendahan hati (modesty maxim), maksim kecocokan (agreement maxim), dan maksim kesimpatian (sympathy maxim). Prinsip kesopanan ini berhubungan dengan dua peserta percakapan, yakni diri sendiri (self) dan orang lain (other). Diri sendiri adalah penutur, dan orang lain adalah lawan tutur. (Kunjana,  2003: 40-41).
Ada beberapa bentuk ujaran yang digunakan untuk mengekspresikan maksim-maksim di atas. Bentuk ujaran yang dimaksud adalah bentuk ujaran impositif, komisif, ekspresif, dan asertif. Bentuk ujaran komisif adalah bentuk ujaran yang berfungsi untuk menyatakan janji atau penawaran. Ujran impositif adalah ujaran yang digunakan untuk menyatakan perintah atau suruhan. Ujaran ekspresif adalah ujaran yang digunakan untuk menyatakan sikap psikologis pembicara terhadap sesuatu keadaan. Ujaran asertif adalah ujaran yang lazim digunakan untuk menyatakan kebenaran proposisi yang diungkapkan (Kunjana 2003 : 72-73).
a. Maksim kebijaksanaan
Maksim ini diutarakan dalam tuturan impositif dan komisif. Maksim ini menggariskan setiap peserta pertuturan untuk meminimalkan kerugian orang lain atau memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Dalam hal ini Leech (Nadar 2009: 29) mengatakan bahwa semakin panjang tuturan seseorang semakin besar pula keinginan orang itu untuk bersikap sopan kepada lawan bicaranya. Demikian pula tuturan yang diutarakan secara tidak langsung lazimnya lebih sopan dibandingkan dengan tuturan yang diutarakan secara langsung.
b. Maksim kemurahan
Maksim kemurahan menuntut setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa hormat kepada orang lain, dan meminimalkan rasa tidak hormat kepada orang lain.
c. Maksim penerimaan
Maksim penerimaan diutarakan dengan kalimat komisif dan impositif. Maksim ini mewajibkan setiap peserta tindak tutur untuk memaksimalkan kerugian bagi diri sendiri, dan meminimalkan keuntungan diri sendiri.
d. Maksim kerendahan hati
Maksim kerendahan hati berpusat pada diri sendiri. Maksim ini menuntut setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan ketidakhormatan pada diri sendiri, dan meminimalkan rasa hormat pada diri sendiri.
e. Maksim kecocokan
Maksim kecocokan menggariskan setiap penutur dan lawan tutur untuk memaksimalkan kecocokan diantara mereka, dan meminimalkan ketidakcocokan di antara mereka.
f. Maksim kesimpatian
Maksim ini diungkapkan dengan tuturan asertif dan ekspresif. Maksim kesimpatian mengharuskan setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Jika lawan tutur mendapatkan kesuksesan atau kebahagiaan, penutur wajib memberikan ucapan selamat. Bila lawan tutur mendapat kesusahan, atau musibah penutur layak berduka, atau mengutarakan bela sungkawa sebagai tanda kesimpatian.
4. Antara Prinsip Kerjasama dan Prinsip Kesopanan
Leech (Nadar, 2009: 25) dijelaskan bahwa Prinsip Kerjasama dibutuhkan untuk mempermudah menjelaskan hubungan antara makna dan daya; penjelasan yang demikian sangat memadai, khususnya untuk memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam semantik yang memakai pendekatan berdasarkan kebenaran (truth-based approach). Tetapi prinsip kerjasama itu sendiri tidak dapat menjelaskan, mengapa manusia sering menggunakan cara yang tidak langsung untuk menyampaikan apa yang mereka maksud; dan apa hubungan antara makna dan daya dalam jenis-jenis kalimat yang bukan kalimat pernyataan/deklaratif (non-declarative). Maka, di sinilah peranan kesopanan menjadi penting.
Ada sebagian masyarakat yang dalam situasi-situasi tertentu lebih mementingkan prinsip kesopanan daripada prinsip kerjasama, atau lebih mendahulukan maksim prinsip kesopanan yang satu daripada yang lain. Dalam hal ini harus diakui bahwa kedudukan prinsip kerjasama lemah sekali bila kasus-kasus perkecualian tidak dijelaskan dengan memuaskan. Untuk dapat memberikan penjelasan yang memuaskan kita membutuhkan prinsip kesopanan. Karena itu, prinsip kesopanan tidak boleh dianggap sebagai sebuah prinsip yang sekadar ditambahkan saja pada prinsip kerjasama, tetapi prinsip kesopanan merupakan komplemen yang perlu. Fungsi sosial umum yang dijalankan oleh prinsip kerjasama dan prinsip kesopanan tidak boleh luput dari perhatian, dan hubungan ‘tawar-menawar’ yang ada antara kedua prinsip tersebut. Prinsip kerjasama memungkinkan seorang peserta percakapan untuk berkomunikasi dengan asumsi bahwa peserta yang lain bersedia bekerja sama. Dalam hal ini prinsip kerjasama berfungsi mengatur apa yang dikatakan oleh peserta percakapan sehingga tuturan dapat menyumbang kepada tujuan ilokusi atau tujuan wacana. Namun dapat dikatakan bahwa dalam hal atur-mengatur tuturan peserta, prinsip kesopanan berperan menjaga keseimbangan sosial dan keramahan hubungan, karena hanya dengan hubungan yang demikian kita dapat mengharapkan bahwa peserta yang lain akan bekerja sama. Dalam situasi tertentu, prinsip kesopanan menduduki tempat kedua. Hal ini terjadi pada suatu kegiatan kerja sama berupa pertukaran informasi-informasi yang sangat dibutuhkan oleh kedua belah pihak.
Dari uraian di atas dapat kita ketahui bahwa antara prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan selalu tidak sejalan. Hal tersebut sesuai dengan keterangan Grice dalam Leech yang menyatakan bahwa kalau kita ingin sopan kita sering dihadapkan pada benturan antara prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan sehingga kita harus memutuskan sejauh mana kita akan tawar-menawar antara prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan.  
F. Analisis Data
Perhatikanlah cuplikan dialog berikut ini:
I        : “Sok atu di leueut!” (“Silahkan di minum!”) (1)
T       : “Wios Ibu tong ngarepotkeun” (“Tidak apa-apa bu jangan merepotkan”) (2)
I        : “Teu aya nanaon di die mah, da ayanageh cai wungkul” (Tidak ada apa-apa disini, hanya ada air!”) (padahal yang disuguhkan ada makanan juga) (3)
A       : “Atos Ibu cekap!” (Udah cukup Ibu) (4)
Jika dilihat secara sepintas, dialog tersebut terkesan sangat sopan. Namun, apabila seseorang yang membaca dialog tersebut tidak mengetahui situasinya seperti apa, maka orang tersebut akan merasa janggal dengan struktur dialognya. Kejanggalan terjadi akibat dari percakapan yang kurang relevan antara tuturan I dengan tuturan T. Ketidakrelevanan ini terjadi akibat pelanggaran terhadap prinsip kerjasama yaitu maksim relevansi.
Namun, pelanggaran terhadap prinsip kerjasama tersebut tidak menjadi kesalahan fatal karena pelanggaran tersebut terjadi akibat tuntutan tersebut untuk memenuhi prinsip kesopanan. Dalam setiap tuturan, prinsip kesopanan merupakan suatu aspek yang perlu, apalagi dialog tersebut terjadi dalam linkungan budaya Sunda yang terkenal dengan perilaku sopan santunnya. Mari kita lihat tuturan T dalam dialog di atas, apabila patuh terhadap maksim relevansi tuturan di atas seharusnya sebagai berikut :
I        : “Sok di leeut ade-ade” (“Silahkan di minum adik-adik”) (5)
T       : “Oh muhun, di tuangnya pa” (Oh iya, di makan ya pa”) (6) 
Menurut pendapat saya (berdasarkan pada kebudayaan Sunda) dialog tersebut terlalu “langsung tembak” tidak ada basa-basi sehingga terkesan kurang sopan apalagi situasinya terjadi dalam percakapan antara seorang tamu dengan tuan rumah yang keduanya belum mengenal satu sama lain. Dalam situasi akrab atau mungkin dalam konteks kebudayaan luar Sunda, dialog yang “langsung tembak” tersebut sah-sah saja. Namun, lain halnya dengan orang Sunda yang senang berbasa-basi, dialog tersebut akan dinilai kurang sopan karena terjadi dalam situasi yang kurang akrab.
Pada bagian dialog terakhir I mengemukakan tuturan dengan maksim kerendahan hati yaitu:
I        : “Teu aya nanaon di die mah, da ayanageh cai wungkul” (Tidak ada apa-apa disini, hanya ada air!”) (padahal yang disuguhkan ada makanan juga) (3)
Tuturan yang diungkapkan I di atas terlihat memaksimalkan ketidakhormatan pada dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa suguhan yang diberikan hanya air walaupun kenyataannya tidak begitu.
Pada tuturan berikut ini juga terjadi pelanggaran maksim pelasanaan, yang terlihat dalam penggalan dialog sebagai berikut :
AM   : “Punten pak lurah, ieu mahasiswa nu kamari bade nanyakeun rumah nu pikeun dianggo KKM di dieu?” (Maaf pak Kepala Desa, ini mahasiswa yang kemarin mau menayakan rumah yang mau di pake tempat tinggal selama KKM di sini?”) (5)
KD    : “Imah . . . . (“Rumah . . . .) (6)
AM   : “Eta nu kamari ku abdi di carioskeun” (“Itu yang kemarin saya katakan) (7)
Dialog di atas yang merupakan pelanggaran maksim pelaksanaan karena tuturan KD yang tidak memberikan kontribusi terhadap tuturan yang disampaikan oleh AM. Ttuturan KD yang terkesan memberikan jawaban yang ambigu, seolah-olah ia sedang memikirkan sesuatu. Dalam maksim Maksim pelaksanaan ini mengharuskan peserta tutur bertutur secara langsung, jelas, dan tidak kabur atau tiidak ambigu. Kerelevansian dalam suatu tuturan agar makna dalam tuturan tersebut dapat di terima dengan baik oleh lawan tuturnya.
Sama halnya dengan tuturan di atas, dalam tuturan di bawah ini pun terdapat pelanggaran terhadap prinsip kerjasama, khususnya maksim kuantitas. Mari kita amati penggalan percakapan berikut!
. . . . .
AM   : “Eta nu kamari ku abdi di carioskeun” (“Itu yang kemarin saya katakan) (7)
KD    : “Oh . . . da de tenang ja, udah bapa sediain rumahnya tidak jauh dari sini. Tinggal di cek saja sama ade-ade nanti di antar sama pak Amas” (Oh . . . . ada tenang saja, sudah bapa sediakan rumahnnya tidak jauh dari sini. Tinggal di cek saja sama ade-ade nanti sama pak Amas”) (8)
R       : “Trima kasih ni seblumnya, jadi ngerepotin bapa” (9)
KD    : “Dah bapa juga ngerti. . . Biasanya juga gitu, dulukan juga banyak yang KKM di sini. Cma bapa nitip sama ade-ade mahasiswa ini, pokona mah jangan berbuat macem-macem nu bisa ngagorengkeun nama ade-ade mahasiswa sendiri selama KKM di sini. Pokoknya jaga amanat yang bapa sampain sama ade-ade” (Sudah bapa juga mengerti . . . biasanya juga begitu, dulu juga banyak yang KKM di sini. Bapa hanya titip sama adik-adik mahasiswa ini, pokoknya jangan berbuat macem-macem yang bisa mencemarkan nama baik adik-adik mahasiswa sendiri selama KKM di sini. Pokonya jaga amanat yang bapa berikan sama adik-adik”) (10)
W      : “Punten bapa, di dieu seueur te pamudana? Asa sepi” (Maaf Pak, di sini pemudanya banyak? ko sepi”) (15)
KD    : “Seueur, sok diditu tuh ngarumpul di Karang Taruna” (Banyak, suka berkumpul di Karang Taruna”) (16)
U       : “Seueurna nu kuliah atanapi damel?” (“Banyak yang kuliah atau berkerja?”) (17)
KD    : “Nukuliah aya nu damel aya, putra bapa oge kuliah. Ah bapa mah nyakolakeun anak teh maksakeun sugan kabiyaan, ulah jiga bapana baretona te purun sakola kaduhung ngekna. Tu foto keluarga bapa 12 bersaudara cma bapa doang nu te sakola. Bapa oge duluna supir ade-ade, jadi kepala desa sanes jebolan Universitas. Cma bapa karena banyak di kenal sama orang bapa tiasa jadi kepala Desa. Hehehehehe . . . . (“Yang kuliah ada yang bekerja ada, anak bapa juga ada yang sedang kuliah. Ah bapa memaksa menyekolahkan anak mudah-mudahan terbiayai, jangan seperti bapanya dulu tidak mau sekolah akhirnya menyesal. Tu foto keluarga bapa 12 bersaudara cma bapa doang yang tidak mau sekolah. Bapa juga dulunya supir adik-adik, jadi kepala desa bukan dari lulusan universitas. Hanya karena bapa banyak di kenal sama orang bapa bisa jadi kepala Desa. Hehehehe . . . “) (18) 
A       : “Alhamdulillah, atuh pa. rejeki mah aya nu ngatur nya pa?” (Alhamdulillah, pak. Rejeki sudah ada yang mengatur, ya pa?”) (19)
KD    : “Enya nyaẻta. Bapa mah teu ngarasula boga budak loba ogẻ. Mudah-mudahan wẻ jalujur.” (“Iya. Bapak tidak pernah mengeluh walaupun banyak anak. Mudah-mudahan mereka pada sukses.”) (20)
Dialog di atas terlihat didominasi oleh tuturan KD. Setiap satu pertanyaan yang disampaikan AM, R, W, U, dan A dijawab oleh KD dengan lebih dari satu informasi. Dalam “kacamata” prinsip kerjasama, dialog tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap maksim kuantitas. Namun, coba kita telusuri lebih jauh penyebab pelanggaran tersebut dari “kacamata” prinsip kesopanan.
Umumnya, panjang pendek suatu tuturan dapat menentukan tingkat kesopanan tuturan tersebut. Hal itu sesuai dengan pernyataan Wijana (dalam Nadar 2009 : 14) bahwa semakin panjang tuturan seseorang semakin besar pula keinginan orang itu untuk bersikap sopan kepada lawan bicaranya. Seperti yang terjadi pada dialog di atas, situasi dialog tersebut temasuk ke dalam situasi percakapan tidak akrab. Hal tersebut wajar saja, karena antara penutur dan mitra tutur tidak saling mengenal sebelumnya, apalagi pihak KD statusnya sebagai tuan rumah dan ditinjau dari umur, beliau lebih tua daripada AM, R, W, U, dan A (sebagai tamu). Namun, antara KD dan AM, R, W, U, dan A dalam tuturan selanjutnya terkesan lebih akrab dan lebih terbuka.
Peran prinsip kesopanan mengakibatkan dtuturan KD dengan lawan tuturnya membuat situasi yang asalnya kaku menjadi lebih akrab. Sikap KD yang selalu memaksimalkan ketidakhormatan pada dirinya sendiri dan memaksimalkan kehormatan bagi orang lain (maksim kerendahan hati) membuat lawan tuturnya tidak merasa canggung untuk melanjutkan percakapan. Terlebih lagi, KD adalah seorang penutur yang memiliki status salah satu tokoh masyarakat (Kepala Desa) tersebut, sehingga akan sangat wajar apabila KD bersikap dengan mengedepankan sopan santun. Lain halnya apabila KD menjawab sesuai dengan maksim kuantitas (jawaban seperlunya), kesan yang ditimbulkan kurang sopan dan situasi pun akan menjadi canggung.

Simpulan
Pragmatik merupakan cabang ilmu bahasa yang terhitung baru dibandingkan dengan ilmu bahasa lainnya seperti fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Namun, pragmatik langsung menempati posisi yang tidak kalah penting dalam kajian ilmu bahasa. Hal tersebut disebabkan oleh jangkauan ilmu pragmatik yang tidak hanya mencakup maksud suatu tuturan, tetapi juga situasi tuturan sehingga dapat menjelaskan maksud yang tidak dapat dijelaskan oleh cabang ilmu bahasa lainnya. Ada beberapa topik pembahasan dalam ilmu pragmatik yaitu teori tindak-tutur, prinsip kerja sama (Cooperative Principle), implikatur (Implicature), teori relevansi, dan kesantunan (Politeness).
Dari paparan pembahasan terhadap hasil penelitian di atas terdapat tiga pelanggaran maksim kerja sama, yakni maksim relevansi, maksim pelaksanaan dan maksim kuantitas. Penggunaan bahasa dalam penelitian ini, masyarakat yang dalam situasi-situasi tertentu lebih mementingkan prinsip kesopanan daripada prinsip kerjasama, atau lebih mendahulukan maksim prinsip kesopanan yang satu daripada yang lain”. Hal tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh situasi dimana tuturan itu berlangsung. Dalam situasi tuturan berlangsung dalam lingkungan masyarakat Sunda yang terkenal dengan kesopansantunannya. Kemudian, situasi kedua yang menyebabkan terbenturnya prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan adalah karena situasi keformalan. Tuturan tersebut termasuk tuturan yang “mendekati” formal karena antara penutur dan mitra tutur tidak saling mengenal (penutur adalah seorang tamu sedangkan mitra tutur adalah tuan rumah). Dalam penelitian ini penulis mengangap bahawa prinsip kesopanan tidak boleh dianggap sebagai sebuah prinsip yang sekadar ditambahkan saja pada prinsip kerjasama, tetapi prinsip kesopanan merupakan komplemen yang perlu. Jadi, dalam masalah ini prinsip kerjasama dan prinsip kesopanan dapat saling melengkapi kekurangan satu sama lain dalam memperjelas maksud suatu tuturan walaupun kadang terjadi benturan antara prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan.

Pustaka Acuan
Nadar, F.X. 2009. “Pragmatik dan Penelitian Pragmatik”. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Rahardi, Kunjana. 2003. “Berkenalan dengan Ilmu Bahasa Pragmatik”. Malang : Dioma.
Yule, George. 1996. “Pragmatik (Di Terjemahan Oleh Indah Fajar Wahyuni)”. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.   

MATERI PEMBELAJARAN KELAS 9 BAB 1: MELAPORKAN HASIL PERCOBAAN

  MATERI PERTEMUAN KE 1 & 2 E-LEARNING KELAS IX MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA Oleh: Adis Rahmat S., M.Pd.     bab 1  melap...